Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
Hadapi kasus hukum, tiga pengacara ditunjuk melakukan pendampingan Bupati Malang, Rendra Kresna meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi belum menetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dilakukan karena Rendra sudah mendapat surat menjadi tersangka pascakantornya digeledah KPK, pada Senin (8/10/2018) malam. Dengan tiga penasehat sudah resmi ditunjuk mendampingin yakni Imam Muslich, Gunadi Handoko, dan Sudarmadi.
Salah satu pengacara yakni Imam Muslich membenarkan penunjukannya bersama dua orang rekannya untuk mendampingi Bupati Malang tersebut.
"Ada tiga orang, saya, Pak Gunadi dan Pak Darmadi. Tiga orang yang ditunjuk menjadi penasehat hukum untuk persoalan hukum yang akan dihadapi, saya koordinatornya," jelasnya di Surabaya, Kamis (11/10/2018).
Imam sendiri sejak Selasa (9/10/2018) telah berkomunikasi dengan Rendra soal penunjukan dirinya sebagai penasehat hukum. Pihaknya, tengah menunggu proses hukum selanjutnya pascapenggeledahan. Apakah ada pemanggilan atau tidak.
"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemanggilan dari penyidik," katanya.
Sejauh ini, Imam mengaku belum mengetahui status resmi dari Bupati Rendra. Meskipun politisi NasDem tersebut sudah mengakui sendiri terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi DAK tahun 2011 lalu.
"Kalau soal itu (status), kami belum melihat dan menerima secara langsung. Makanya menunggu langkah hukum selanjutnya, jika ada pemanggilan di situ kan bisa terbaca dihadirkan penyidik sebagai apa statusnya," terangnya.
相关推荐
- Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
- Hadapi Fenomena Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Perkuat Kerjasama Lintas Sektor
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
- Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?