- Warta Ekonomi,quickq是啥软件 Jakarta -
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 terkait PPDB 2019. Karena itu pihaknya menganggap Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi.
“Saya melihat dari sisi Permendikbud, sebetulnya Pemprov DKI sudah melakukan maladministrasi. Kami menyatakan Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Ia menambahkan, dalam PPDB kali ini harusnya mengacu pada lokasi domisili siswa terdekat dengan zona sekolah. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta malah mengutamakan nilai ujian nasional (UN) sebagai perhitungan pertama.
Baca Juga: Ombudsman Sarankan Bulog Dibubarkan Karena...
“Malah yang diperhitungkan pertama itu nilai UN, kedua lokasi (zonasi), ketiga nomor urut pendaftaran dan keempat waktu pendaftaran. Jadi kalau dilihat dari juknis DKI sama sekali tidak mempergunakan sistem zonasi,” terangnya.
Sebelumnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 menyebut kuota seleksi PPDB hanya dibagi menjadi tiga jalur, yaitu 90 persen melalui jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur migrasi orangtua. Namun, dalam petunjuk teknis PPDB 2019 Jakarta tidak mengutamakan sistem zonasi.
顶: 2222踩: 6745
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
人参与 | 时间:2025-05-25 08:07:47
相关文章
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
评论专区