Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) ditunda. Hal itu dikarenakan KPK, selaku tergugat mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam sidang tersebut, dibuka hakim Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya. Dimana Rommy diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Sementara perwakilan KPK tidak hadir.
Melalui surat yang dikirim ke PN Jaksel, KPK meminta majelis hakim menunda persidangan. "Ada surat dari pemohon, minta waktu penundaan," ujar hakim Widodo di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy
KPK sendiri meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy tidak setuju. Kemudian hakim mengambil 'jalan tengah' dan memuntuskan menunda persidangan selama 2 minggu.
"Kami ambil tengah-tengah, 2 minggu maksimal. Sidang berikutnya tanggal 6 Mei 2019, kepada pemohon hadir," katanya.
相关推荐
- Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- 2025全美建筑专业排名院校详解
- Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
- Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal
- 硕士留学景观院校作品集要求汇总!
- Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!