Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan,
BACA JUGA:Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas 100 Hari Kerja Pemerintahan Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun.
Bahkan, ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Mayor Teddy Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp15,3 Miliar
BACA JUGA:Nelayan Teriak 'Cabut Pagar Laut' di Perairan Tangerang: Terima Kasih TNI AL dan Presiden Prabowo
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya.
相关推荐
- Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024
- Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- 高考结束出国留学有哪些途径?
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!