Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

热点 2025-06-13 10:34:25 43
Warta Ekonomi,quickqpc版 Serang -

Polres Serang Kota melakukan pembubaran terhadap ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan di Serang, Minggu mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan (Prokes) tersebut dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif," katanya.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," katanya.

本文地址:http://www.v3-quickq.com/news/27e999164.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar

Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi

Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan

Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus

Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan

IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum

友情链接