Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi teknis quickq怎么充值pengembangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial kepada petugas IT desa.
Sosialisasi ini mendukung kegiatan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mencegah penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto menyebut, aplikasi SIKS-NG sudah lama digunakan. Sosialisasi dilakukan menyusul adanya pengembangan aplikasi oleh Kementerian Sosial.
"Setiap pengembangan dari aplikasi ini kita sampaikan ke operator atau petugas IT selaku user yang ada di masing-masing desa," katanya ditemui disela sosialisasi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Menurut Ariyanto, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan kondisi data kesejahteraan sosial masyarakat yang dinamis, pemuktahiran data harus terus dilakukan melihat kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan verifikasi, validasi dan pembaharuan data DTKS. Pemuktahiran data juga dilakukan oleh kementerian Sosial secara periodik.
Dalam pengembangan aplikasi SIKS-NG tersebut, dicontohkan untuk usulan baru DTKS harus disertai foto dan titik koordinat rumah. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan validasi data.
"Di aplikasi itu juga ada kuisioner yang harus diisi seperti data pribadi pemohon, kondisi sosial ekonomi, aset yang tentunya harus dijawab sesuai kondisi riil pemohon," terangnya.
Petugas IT desa sebagai user yang menginput data ke aplikasi SIKS-NG ditekankan untuk mengisi data sesuai kondisi riil pemohon. Memastikan data itu valid bisa dilakukan kroscek ke ketua RT pemohon.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Mas Dhito Berharap Kejayaan Kediri Terulang Kembali
Dengan input data yang valid, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan (PBI-JK) salah sasaran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah
- 日本设计学院留学入学条件及费用情况
- 世界最好的美术学院大盘点!
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
- 乌克兰美术生留学可以选择哪些学校?
- 东京工艺大学学费一年多少钱?