Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

探索 2025-06-13 00:08:19 363

JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

BACA JUGA:Amnesty Internasional Sebut Debat Capres-Cawapres Wajib Angkat Isu HAM, Usman Hamid: JIka Tidak Perlu Dipertanyakan

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo

Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.

BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usulkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres

“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.

“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.

Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.

BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak

Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.

Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.v3-quickq.com/news/52e999024.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%

Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...

Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot

Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri

Chery Luncurkan QQ Domi, Mobi Listrik Harga Rp150 Jutaan

Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi

Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?

Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

友情链接